SEJARAH
PALANG MERAH INDONESIA
Seperti Palang Merah Internasional, lahirnya PMI juga
berkaitan dengan kancah peperangan, diawali pada :
A. MASA SEBELUM PERANG DUNIA II
1. 21 Oktober 1873 Nederlands Rode Kruis Afdeling
Indie ( NERKAI ) didirikan Belanda.
2. Tahun 1932 Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder
Djohan merencanakan mendirikan badan PMI.
3. Tahun 1940 pada sidang konperensi NERKAI,
rencana diatas ditolak karena menurut Pemerintah Belanda, rakyatIndonesia
belum mampu mengatur Badan Palang Merah Nasional.
B. MASA PENDUDUKAN JEPANG.
Dr. RCL Senduk berusaha lagi untuk mendirikan Badan
PMI namun gagal, ditolakPemerintah Dai Nippon.
C. MASA KEMERDEKAAN RI
1. 17 Agustus 1945 RI Merdeka.
2. 3 September 1945 Presiden Soekarno
memerintahkan kepada Menteri Kesehatan Dr. Buntaran Martoatmodjo untuk
membentuk Badan Palang Merah Nasional. Pembentukan PMI dimaksudkan juga untuk
menunjukan pada dunia Internasional bahwa negaraIndonesiaadalah suatu
fakta yang nyata.
5 September 1945 Menkes RI dalam Kabinet I ( Dr. Boentaran ) membentuk Panitia
5 :
Ketua : Dr. R. Mochtar.
Penulis : Bahder Djohan.
Anggota : Dr. Djoehana.
Dr. Marzuki.
Dr. Sintanala.
17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang dilantik oleh Wakil Presiden RI Moch. Hatta yang sekaligus beliau sebagai Ketuanya.
D. MASA PERANG KEMERDEKAAN.
Pada masa itu peperangan terjadi
dimana – mana, dalam usia muda PMI menghadapikesulitan, kurang pengalaman,
kurang peralatan dan dana. Namun orang – orang secara sukarela mengerahkan
tenaganya, sehingga urusan Kepalangmerahan dapat diselenggarakan. Dari
pertolongan dan bantuan seperti :
§ Dapur
Umum ( DU ).
§ Pos
PPPK ( P3K ).
§ Pengangkutan
dan perawatan korban pertempuran.
§ Sampai
penguburan jika ada yang meninggal.
Dilakukan oleh laskar – laskar
Sukarela dibawah Panji Palang Merah yang tidak memandang golongan, agama dan
politik.
Pada waktu itu dibentuk Pasukan
Penolong Pertama ( Mobile Colone ) oleh cabang – cabang, anggotanya terdiri
dari pelajar.
E. BEBERAPA PERISTIWA SEJARAH PMI
1. Tanggal
16 Januari 1950.
Dikeluarkan Keputusan Presiden RI
No. 25 / 1950 tentang pengesahan berdirinya PMI.
2. Tanggal
15 Juni 1950.
PMI diakui oleh ICRC.
3. Tanggal
16 Oktober 1950.
PMI diterima menjadi anggota
Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan keanggotaan
No. 68.
TUJUAN PMI :
Meringankan penderitaan sesama
manusia apapun sebabnya, dengan tidak membedakan golongan, bangsa, warna kulit,
jenis kelamin, bahasa, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
LAMBANG PMI :
1. PMI
menggunakan lambang Palang Merah di atas dasar putih sebagai tanda PERLINDUNGAN sesuai dengan ketentuan Palang Merah
Internasional.
2. Lambang
PMI sebagai anggota Palang Merah Internasional adalah Palang Merah di atas
dasar warna putih,
3. Lambang
PMI sebagai Perhimpunan Nasional adalah Palang Merah di atas dasar putih dilingkari bunga berkelopaklima.
KEANGGOTAAN PALANG MERAH INDONESIA
Didalam Anggaran Dasar PMI pada Bab
VII pasal 11 disebutkan : Organisaasi PMI mempunyai anggota yaitu :
1. Anggota
Remaja.
2. Anggota
Biasa.
3. Anggota
Kehormatan.
1. ANGGOTA REMAJA.
§ Wanita
– Pria usia di bawah 18 tahun Warga NegaraIndonesia.
§ Mendaftarkan
diri secara sukarela di sekolah masing – masing.
§ Mendapat
ijin atau persetujuan orang tua.
KEWAJIBAN :
A. Mengikuti
pendidikan dan latihan dasar Kepalangmerahan.
B. Bersedia
membantu tugas – tugas Kepalangmerahan dan tergabung dalam wadah / kegiatan
Palang Merah Remaja.
C. Menjaga
nama baik organisasi serta mempererat persahabatan baik nasional maupun
internasional.
D. Mempertinggi
ketrampilan dan kecakapan dalam tugas Kepalangmerahan.
HAK :
A. Dapat
menjadi Anggota Biasa PMI jika telah mencapai usia 18 tahun.
B. Mendapat
kesempatan pendidikan Kepalangmerahan.
C. Ikut
aktif dalam Palang Merah Remaja.
D. Dapat
mengikuti kegiatan – kegiatan sebagai Anggota Remaja baik di Dalam Negeri
maupun di Luar Negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar